Oknum TNI Terlibat Jual Beli Senjata di Papua, Komisi I DPR: Ini Sama Saja Membunuh Sesama Prajurit

  • Bagikan
Ilustrasi -- Barang bukti senjata api milik KKB yang diamakan Satgas Damai Cartenz 2023 di Papua. Foto HO-Satgas Damai Cartenz 2023

FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Panglima TNI melakukan agenda rapat bersama terkait maraknya praktik jual beli senjata dan amunisi khususnya di Kodam XVII/Cenderawasih.

Menurut dia, kasus ini layak menjadi perhatian supaya segera diambil langkah pencegahan dan penindakan yang efektif. Bukan hanya itu, DPR ingin mendengarkan secara utuh penjelasan Panglima TNI terkait hal tersebut.

"Kami ingin angkat ini di rapat internal terlebih dahulu pekan depan supaya masuk agenda rapat dengan Panglima TNI. Soal ini amat serius dan kami di DPR tentu ingin mendengar penjelasan utuh dari Panglima TNI terkait informasi yang selama ini beredar," ungkap Christina dalam keterangan resminya, di Jakarta, Selasa.

Adapun praktik jual beli senjata dan amunisi, sambung Christina, kian terbuka usai penjelasan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa yang mengungkap ada 24 kasus jual beli senjata dan amunisi sejak tahun 2022 yang dilakukan oknum anggota TNI.

Ia mengakui ada oknum prajurit tergiur menjual senjata api dan amunisi karena harganya yang mahal.

"Kami apresiasi ada keterbukaan dari TNI mengenai hal ini yang tentu mempermudah jalan untuk segera menghentikan praktik amat sangat tidak manusiawi ini. Karena sama saja dengan memberi jalan membunuh sesama prajurit TNI dan meneror masyarakat sipil," katanya dikutip dari Antara.

Ia meyakini masih banyak informasi lain yang perlu digali dengan Panglima TNI menyangkut hal ini.
Selain itu, dia melihat tidak hanya jumlah pelanggaran dan tindakan hukum yang perlu diambil tetapi bagaimana pola, aktor, lokasi atau hal detail lain terkait ini.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan