Warning PT Yasmin Segera Rampungkan Pergantian Lahan Pemprov, DPRD Ancam Kegiatan Investasi CPI Disetop

  • Bagikan
Pimpinan DPRD Sulsel saat Rapat Paripurna LKPJ Pemprov Sulsel.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — DPRD Sulsel tetap memunculkan rekomendasi strategis LKPJ Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan tahun sebelumnya karena jawaban dan tanggapan bersifat narasi formalitas tanpa ada data autentik sebagai pembuktian dari realisasi rekomendasi yang dimaksud.

Salah satunya adalah terkait pembangunan di Kawasan Centre Point Of Indonesia (CPI) yang dilakukan oleh pihak PT Yasmin.

Direkomendasikan untuk yang ketujuh kalinya kepada Gubernur Sulawesi Selatan agar PT. Yasmin segera mengganti lahan Pemerintah Provinsi seluas 12,11 Hektare dan memberi batas waktu kepada PT. Yasmin hingga akhir tahun 2023 ini untuk memberikan kejelasan penggantian lahan seluas 12,11 Hektare.

“Dan apabila tidak direalisasikan pada tahun 2023 ini, maka segala kegiatan investasi yang ada di tempat tersebut dihentikan hingga tersedia lahan pengganti seluas 12,11 Hektare sesuai dengan lahan pengganti yang sama dengan nilai strategis dan ekonomisnya,” kata Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari dalam laporannya di Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Senin (15/5/2023). 

Diketahui, PT Yasmin Bumi Asri akan eksploitasi laut Makassar. Rencananya, mereka akan mereklamasi seluas 12,11 hektare di kawasan Pulau Lae-lae untuk mengganti lahan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Lahan milik Pemprov Sulsel di CPI seluas 50 hektare telah dibangun sejumlah gedung. Seperti wisma negara, Lego-lego dan Masjid 99 Kubah. Sisanya, 12,11 hektare belum diganti oleh pengembang.

Kawasan reklamasi CPI Makassar memiliki luas 157,23 hektare. Tanah seluas itu terbagi dalam beberapa pemilik. Sesuai perjanjian kerja sama Pemprov Sulsel era Gubernur Syahrul Yasin Limpo, pemerintah memiliki luas lahan 50 hektare.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan