Ini Sederet Menteri Jokowi Tersandung Korupsi, Terbaru Johnny G. Plate

  • Bagikan
Menkominfo Johnny G. Plate resmi tersangka dugaan kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Rabu, (17/5/2023).

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan tersangka oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (17/5/2023).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu terjerat dalam kasus dugaan korupsi penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo 2020-2022.

Ditaksir karena kasus ini negara dirugikan hingga Rp 8,32 triliun.

Sepanjang pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak 2014 hingga saat ini, tercatat total lima menteri yang tersandung kasus korupsi. Terbaru adalah Johnny G Plate.

Sebut saja mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, mantan Menteri Sosial Idrus Marham, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Menilik ke belakang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 September 2019 menetapkan Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum (MIU) sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan tersangka dalam pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.

Kala itu, Imam Nahrawi diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.

Imam Nahrawi pada akhirnya divonis hukuman penjara selama 7 tahun. Selain pidana bui, Imam juga didenda sebesar Rp 400 juta, subsider 3 bulan kurungan.

Ketua majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta juga mencabut hak politik Imam Nahrawi selama 4 tahun.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan