Johnny G. Plate Tersangka Korupsi, NasDem Pasrah ke Jokowi

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pasca penetapan tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Partai NasDem menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo apabila menterinya harus direshuffle.

Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, partainya akan legowo apabila NasDem didepak dari struktur pemerintahan.

"Legowo, nggak apa-apa itu kan hak prerogatifnya Presiden. Dari kemarin juga Pak Ketum menyampaikan kalau ada reshuffle nggak apa-apa, tidak ada masalah," ujar Sahroni di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Dia mengatakan, saat ini pengurus DPP akan melakukan rapat internal partai dengan ketua umum, Surya Paloh.

"Kalau reshuffle itu kan hak prerogatifnya Bapak Presiden. Jadi saya ketemu Bapak Ketum dulu, perintah ketum apa nanti dengan kondisi ini ketum pasti menyikapi dengan hal yang sama. Semua taat pada hukum dan kita tunggu arahan ketum," tuturnya.

Kejagung sebelumnya menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Plate ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi dalam jumpa pers di kantor Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan