Johnny G Plate Tersangka, Surya Paloh: Sukar untuk Mengusik Apa yang Terjadi dalam Perasaan Emosi Diri Saya

  • Bagikan
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kemudian, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kominfo, Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryato (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) tahun 2020.

Johnny G. Plate disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terkait dengan jeratan hukum Johnny G Plate itu, Surya Paloh menunjuk Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekjen DPP Partai NasDem.

"Melihat tugas dan kesibukan peran kesekjenan, maka kami telah menetapkan saudara Haji Muhammad Taslim sebagai Pelaksana Tugas Kesekjenan," kata Surya Paloh di kantor DPP Partai NasDem, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5). (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan