Puji Kinerja Kejagung yang Tetapkan Menteri Nasdem Tersangka, Anak Buah Prabowo: Si Bocah Mulai Meriang Nih!

  • Bagikan
Menkominfo Johnny G. Plate resmi tersangka dugaan kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Rabu, (17/5/2023).

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi Partai Gerindra Ferdinand Hutahaean mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu terkait dengan keberhasilannya dalam menahan Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia Johnny Gerard Plate.

“Kejaksaan Agung kita apresiasi dalam hal ini. Selamat untuk kinerja Kejaksaan Agung. Johny G Plate ditahan Kejaksaan Agung,” ucapnya dalam unggahannya di Twitter, Rabu, (17/5/2023).

Johnny Gerard Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Plate tersangka usai menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada hari ini.

Ferdinand Hutahaean mempertanyakan pihak-pihak siapa saja yang ikut menikmati hasil dugaan korupsi tersebut.

“Apakah Johny akan buka mulut siapa lagi yang menikmati? Wahhh si bocah mulai meriang nih,” tandas mantan Politisi Demokrat ini.

Diketahui, Akibat kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 8 triliun. Plate ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.

Selain itu, ada lima orang yang telah lebih dulu ditetapkan tersangka dalam kasus ini diantaranya MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, dan AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan