“Haram Bawa Air”

  • Bagikan
H. Tammasse Balla (KPS S2 B. Indonesia FIB Unhas)

Oleh: H. Tammasse Balla (KPS S2 B. Indonesia FIB Unhas)

ENTAH sudah berapa kali kujalani penerbangan internasional (international flight). Jumlah eksaknya sudah agak lupa pastinya. Dalam catatan kasarku, sudah di atas seratus kali terbang ke dan dari luar negeri. Setiap kali akan terbang internasional, pengumuman terdengar dan terbaca di sekitar pemeriksaan terakhir sebelum naik pesawat, bahwa cairan di atas 100 ml “diharamkan” masuk kabin pesawat. Cairan yang dimaksud adlah air minum, minyak gosok, parfum, dll. Entah apa alasan dan latar belakang sehingga semua penerbangan internasional “mengharamkan cairan”’ masuk ke dalam kabin pesawat. Sampai detik ini, jawaban rasional belum ada yang menyentuh hati dan otakku.

Adapun dalam penerbangan domestik, peraturan itu tidak berlaku. Penumpang bebas semaunya menenteng cairan, termasuk air minum, minyak gosok, parfum, dll. masuk ke dalam kabin pesawat.

Pertanyaan itu selalu mengahantui pemikiranku setiap kali menjalani “international flight”. Seperti yang kualami hari ini, penerbangan menuju Kuala Lumpur dengan menggunakan pesawat Air Asia.

Untuk mengobati rasa penasaranku selama ini, iseng-iseng kubekerja dalam senyap. Kucatat dan kuamati setiap penumpang yang melalui “metal detector” yang sekaligus berfungsi sebagai “liquid detector”. Betul-betul tak ada satu pun cairan lolos jika meliwati batas yang diizinkan.

Namun, sepandai-pandai alat pendeteksi cairan, jauh lebih lincah manusia. Dalam beberapa kali pengamatanku, ada beberapa orang penumpang yang mengosongkan terlebih dahulu botol-botol Aqua yang dibawa sebelum tiba di pemeriksaan ketat. Ada yang minum semua airnya bahkan ada yang sengaja masuk tandas (toilet) menumpahkan seluruh isi botolnya. Tentu botol-botol kosong itu tak terdeteksi alat canggih karena tak berisi lagi air (cairan).

Nah, sesudah meliwati pemeriksaan imigrasi, penumpang lincah itu mencari kran-kran air minum yang bertebaran di sekitar ruang tunggu (waiting room). Jadi, sambil menunggu “boarding time”, botol-botol Aqua kosong tadi sudah terisi penuh air dan si penumpang melenggang kangkung naik pesawat mencari kursinya masing-masing. Sebelum naik pesawat, masih bisa ditemukan mini market di kiri-kanan ruang tunggu.

Beberapa penumpang masih memanfaatkan waktu “last minute” membeli air. Harga air di mini market itu jauh lebih mahal jika dibandingkan harga di luar bandara. Namun, harga air di dalam kabin pesawat jauh lebih mahal lagi dibandingkan air minim yang dijual di mini market tadi. Penumpang yang sudah beli air, tanpa sungkan-sungkan masuk kabin pesawat sambil menenteng air minum. Para pramugari berdiri manis tanpa menegur lagi penumpang yang membawa air dan melontarkan senyum manisnya menunggu para penumpang di pintu pesawat.

Lalu, pertanyaanku bertambah lagi dua butir. (1) Ada apa dengan pengharaman air minum sebelum masuk imigrasi, sedangkan sesudah lepas pemeriksaan imigrasi air bebas masuk kabin pesawat? (2) Apakah ada “kerja sama terselubung” antara petugas bandara dengan maskapai agar jualan airnya lancar ketika pesawat sudah “boarding”?

Hal yang kunarasikan ini adalah fakta. Pihak yang berkompeten perlu menyadari penerbangan internasional adalah penerbangan panjang. Sebagai ilustrasi jika embarkasi Makassar ke Malaysia, 3,5 jam, ke Eropa 15 jam, bahkan ke Amerika Serikat dan Canada sampai 24 jam. Kasihan ginjal-ginjal penumpang yang duduk sampai puluhan jam dan tidak minum air. Air minum adalah kebutuhan pokok selama duduk berjam-jam.

Nah, kalau dalam penerbangan internasional dilarang keras bawa air minum, mau tak mau penumpang memberi air di dalam kabin pesawat. Di dalam pesawat, pramugari “gentayangan” menawarkan cairan, air minum, parfum, dll. Bahkan melalui pengumuman “sound system”, juga ada majalan khusus yang disediakan tiap “seat” menawarkan berbagai maxam minuman dan parfum. Sejumlah barang dagangan dalam majalah itu terkesan menggoda penumpang untuk berbelanja, termasuk “barang haram” tadi, air minum dan sejumlah parfum “branded”. Dengan demikian, kembali lagi ke pertanyaan butir (2) di atas, heheeh.

Kalau untuk alasan keamanan, penerbangan internasional dilarang membawa air minum masuk kabin, bisa diterima dengan akal sehat. Namun, mengapa dalam penerbangan domestik justru tidak ada larangan itu? Apakah memang pesawat yang digunakan ke luar negeri berbeda mesinnya yang beroperasi di dalam negeri? Apakah pesawat terbagi dua golongan? Ada yang tahan air dan ada yang antiair? Semoga waktu bisa menjawab sejumlah pertanyaanku ini yang merupakan refresentasi penumpang awam. Nah, lho!!!! (HTB)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan