Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka, Sahroni: Saya Rasa Ini Bukan Terkait Politis

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni melihat penetapan tersangka Menkominfo, Johnny Plate, tidak mengandung unsur politis. Sekalipun suasana politik sangat dinamis, Sahroni melihat kasus Johnny Plate  tetap berlatar belakang hukum.

"Saya rasa ini bukan terkait politis, tapi memang latar belakang hukum yang berlaku kepada Johnny Plate sudah ditetapkan," kata Sahroni, Kamis (18/5).

Bendahara Umum Partai Nasdem ini mengingatkan, penetapan tersangka Plate tidak tiba-tiba muncul. Apalagi, sudah terjadi proses penyelidikan yang dilakukan Kejagung beberapa bulan terakhir.

Terkait sikap Nasdem, Sahroni mengatakan akan sama seperti yang terjadi kepada eks Sekjen Nasdem, Rio Capella, yang terjerat kasus korupsi. Sekalipun, tetap menyerahkan keputusan itu sesuai arahan Ketua Umum.

Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny Plate, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Kejagung pun telah menahan Johnny  atas kasus yang merugikan negara senilai Rp 8 triliun tersebut. (JPC)

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JAWAPOS.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JAWAPOS.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan