FAJAR.CO.ID, CIKARANG – Kepala Unit Reserse Kriminal (Unit Reskrim) Polsek Cikarang Barat Iptu M. Hasan Said menyebutkan rata-rata kendaraan hasil curian yang berhasil diamankan Polsek Cikarang Barat yakni jenis Honda.
Berdasarkan data yang diterima pojoksatu.id, dari 19 kendaraan hasil curian, terdapat 16 jenis Honda yang menjadi barang bukti curian.
“Rata-rata dari kendaraan hasil curian yang berhasil diamankan ini memiliki nilai jual yang tinggi juga dan kendaraan tersebut gampang untuk dicurinya,” jelas Hasan, Kamis, 18 Mei 2023.
Selain itu juga, kata dia, para pelaku seringkali melakukan pencurian pada motor jenis Honda itu sendiri berdasarkan pesanan dari seseorang.
Para pelaku usai melakukan pencurian dikumpulkan terlebih dahulu di sebuah rumah yang nantinya akan dipasarkan ke wilayah luar pulau Jawa.
Polsek Cikarang Barat berhasil mengungkap sebanyak 22 orang yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor, yang sering kali beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kompol Twedi Aditya Bennyahdi menyebutkan pelaku merupakan jaringan yang seringkali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Mereka tentunya memiliki peran yang berbeda, ada yang bertugas memetik, ada yang penadah, ada juga yang mengantar dan pembeli motor curian,” ungkap Twedi saat rilis ungkap kasus di Mapolsek Cikarang Barat, Rabu, 17 Mei 2023.
Twedi menerangkan jaringan pertama yang melibatkan 17 pelaku yang merupakan eksekutor pencurian kendaraan bermotor.
“Kami melakukan penyelidikan dari para pelaku yang sudah diamankan, kami kemudian mengamankan seorang penadah berinisial IW,” jelas Twedi.