Tutup Celah Prajurit Pengkhianat Bangsa Jual Senjata ke KKB Papua, Begini Perintah Tegas Pangdam Cenderawasih

  • Bagikan
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penjualan senjata dari oknum prajurit TNI ke Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua semakin meningkat. Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa memberi perintah tegas untuk menutup celah prajurit pengkhianat negara menjual senjata ke KKB Papua.

Seperti diketahui, kasus penyalahgunaan senjata api yang melibatkan masyarakat dan anggota TNI terjadi mulai Januari hingga Juli 2022 sebanyak 22 kasus. Pada 2023, juga ada 2 kasus penjualan senjata dari oknum TNI ke KKB Papua yang terjadi di Kabupaten Jayawijaya.

Sedangkan untuk 2023 ada dua kasus di Kabupaten Jayawijaya sehingga saya tidak akan segan-segan akan menghukum tegas oknum prajurit yang ke dapatan memperjualbelikan senjata dan amunisi.

Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menegaskan bakal memperketat pengawasan penyalahgunaan senjata api dan amunisi yang digunakan oleh para prajurit TNI.

Tindakan tegas juga akan diberikan kepada prajurit TNI yang terlibat penjualan senjata api dan amunisi.

Untuk itu, pangdam meminta seluruh komandan satuan yang bertugas di Bumi Cenderawasih untuk memperketat pengawasan keluar masuk senjata api dan amunisi terhadap prajurit TNI.

"Ada 24 kasus penyalahgunaan senjata milik TNI melibatkan masyarakat dan anggota TNI. Hal yang harus dilakukan, pengawasan dan pengetatan terhadap keluar masuk senjata api serta amunisi harus tingkatkan. Sebenarnya dari Juli hingga Desember 2022 tidak ada kasus," jelas angdam Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, Rabu (17/5/2023).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan