100 Persen Pejabat Pemkab Sinjai Sudah Lapor LHKPN di KPK

  • Bagikan
Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri.

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri memastikan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) tahun 2022 Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) telah dilaporkan. Bukan hanya Bupati ASA, namun semua pejabat juga telah dilaporkan.

Andi Adeha mengatakan, LHKPN Bupati Sinjai sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN tersebut oleh KPK sudah dinyatakan terverifikasi lengkap. 

"Pak Bupati sudah lapor LHKPN dan sudah terverifikasi lengkap," ungkap Andi Adeha, Jumat (19/5/2023). 

Selain itu, 257 jumlah pejabat di Kabupaten Sinjai wajib lapor LHKPN. Dari jumlah itu, tak satu pun yang tidak melaporkan LHKPN nya. Artinya telah melaporkan tepat waktu. 

Mulai dari Bupati Sinjai, Wakil Bupati Sinjai, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, dan ratusan pejabat lainnya yang telah wajib lapor. 

"Alhamdulillah semua pejabat wajib lapor LHKPN Kabupaten Sinjai sudah lapor 100 persen tepat waktu," kuncinya. (sir)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan