Berhubungan Badan Sesama Jenis Sebelum Mencuri, Seorang Pria di Makassar Digelandang ke Kantor Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi pencuri

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pelaku pencurian handphone bernama M Amin (26) di kota Makassar tak berkutik saat diringkus Polisi pada Rabu (17/5/2023) malam.

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf kepada fajar.co.id mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku sekitar pukul 21.30 Wita di persembunyiannya.

Dikatakan Muhammad Yusuf, pelaku tersebut seorang pekerja Swasta, beralamat di BTN Tamarunang indah 1 Kab.Gowa.

"Kejadiannya pada Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 wita, di Jl.Andi Djemma (Depan SMK 6 Makassar) Kecamatan Rappocini," ujar Muhammad Yusuf (19/5/2023) siang.

Diceritakan Muhammad Yusuf, pada Sabtu (25/3/2023), Pelaku cek in di sebuah wisma di jalan Andi Djemma.

Lanjutnya, korban datang ke kamar korban dan melakukan hubungan badan dengan pelaku. Berhubungan badan sesama jenis (Homoseksual).

"Setelah berhubungan korban masuk ke kamar mandi, kemudian pelaku langsung mengambil Handphone milik korban yang disimpan di atas meja televisi, kemudian pelaku langsung meninggalkan kamar Wisma tersebut," lanjutnya.

Pelaku pada akhirnya berhasil dibekuk setelah ponsel yang dicurinya ingin dijual melalui online. 

"Jadi pelaku mem-posting handphone milik korban di media sosial untuk dijual. Akhirnya kita amankan," bebernya.

Untuk saat ini, pelaku pun sudah ditahan di Mapolsek Rappocini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan