Pastikan Pembangunan IKN Nusantara Berjalan Sesuai Target, Luhut Pandjaitan Lakukan Ini

  • Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meninjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Rabu (17/5). (Dok. OIKN)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono bersama Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meninjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Rabu (17/5).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Marves menjadi Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Percepatan Investasi di IKN. Dalam kunjungannya, Menko Marves ingin memastikan pembangunan infrastruktur prioritas sudah berjalan sesuai targetnya.

“Menko Marves ingin melihat kemajuan pembangunan Nusantara, serta membahas peluang-peluang investasi yang dapat segera direalisasikan di IKN,” ujar Kepala OIKN dalam keterangan resmi, Jumat (19/5).

Sementara itu, Luhut menjelaskan bahwa Satgasus akan berperan mengkoordinasikan lintas kementerian/lembaga, sesuai dengan peran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Sejalan dengan itu pihaknya juga akan mengecek kemajuan lapangan secara berkala.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan bahwa bagian penting yang perlu segera diselesaikan adalah masalah pertanahan, terutama soal harga.

"Bagian paling penting yang perlu segera diselesaikan adalah masalah pertanahan, agar semua bisa memberi kepastian untuk investor berinvestasi termasuk di dalamnya adalah soal harga tanah yang perlu ditetapkan dengan mekanisme yang benar melalui appraisal," jelas Luhut.

Dalam kunjungan ini, Menko Luhut didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan serta Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan mengawali kunjungannya ke Titik Nol Nusantara untuk berdiskusi dengan Kepala OIKN dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JAWAPOS.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JAWAPOS.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan