FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kader Partai Ummat Helmi Felis, memberikan respons soal penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate oleh Kejagung, kemarin.
Menurut Helmi Felis, penetapan tersangka terhadap eks Menkominfo itu bukti Anies semakin tak terbendung. Mengingat, Johnny merupakan bagian dari NasDem.
"Penangkapan Johnny G Plate bukti bahwa Penguasa tau Anies tidak terbendung," ujar Helmi Felis dalam keterangannya (18/5/2023).
Dikatakan Helmi Felis, oleh karena melihat Anies semakin kuat pada posisinya sebagai bakal Capres, penguasa memberikan tekanan.
"Jalan satu-satunya memberi tekanan pada Partai-Partai pengusung untuk mencabut dukungannya," lanjut dia.
"Penguasa pengecut, mental pesepakbola Thailand. Kalah sebelum bertanding," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan BTS Bakti Kominfo usai diperiksa sebagai saksi untuk ketiga kalinya di Kantor Kejaksaan Agung RI, pada Rabu (17/5/2023).
Atas kasus dugaan korupsi terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022, negara disebut-sebut dirugikan hingga Rp 8,32 triliun.
Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga item, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
(Muhsin/fajar)