FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Partai Perindo mengaku siap menggantikan posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo periode 2020-2022.
Namun, Partai Perindo menunggu keputusan Jokowi, karena penunjukan menteri merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita tunggu saja nanti presiden yang akan menentukan. Perindo selalu mendukung keputusan presiden soal itu," kata Koordinator Juru Bicara Partai Perindo Heri Budianto kepada JawaPos.com, Kamis (18/5).
Heri Budianto mengakui, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo sudah dua kali menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Namun, pria yang karib disapa Herbud itu enggan menjalaskan secara rinci soal isi perbincangan Hary Tanoe dengan Presiden Jokowi.
"Pak Ketum HT memang sudah dua kali bertemu Pak Jokowi," ungkap Herbud.
Herbud menyerahkan sepenuhnya posisi Menkominfo ke Presiden Jokowi. Namun, jika Perindo dipercaya menduduki posisi tersebut, akan selalu siap.
"Biar presiden yang menentukan, kita tunggu saja. Kami siap jika dipercaya," tegas Herbud.
Sebagaimana diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo periode 2020-2022. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu menyandang status tersangka setelah diperiksa ketiga kalinya pada hari ini, Rabu (17/5).