Viral! 5 Kakak Beradik Tinggal di Gubuk 3×5 Meter Menangis Ibunya Ditahan, Polres Nisel: Penahanan di Kejaksaan

  • Bagikan
AG bersama ke-4 adiknya menangis karena ibu mereka ditahan oleh polisi di Nias Selatan.

FAJAR.CO.ID, NIAS SELATAN – Kasus penanahan terhadap seorang ibu beranak 5 di Desa Hilisaloo, Kecamatan Amandraya, Nias Selatan (Nisel) dibantah pihak kepolisian.

Polres Nias Selatan mengatakan bahwa ibu tersebut ditahan oleh pihak kejaksaan. Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Nisel, Bripda Aydi Masyur mengatakan bahwa pada proses penyidikan, Polres Nias Selatan tidak melakukan penahanan namun wajib lapor dan setelah berkas kirim ke kejaksaan dan telah dianggap lengkap atau P21.

“Maka dilakukan serah terima tersangka beserta barang bukti atau P22 ke kejaksaan, dan dilakukan penahanan di kejaksaan,” katanya, Jumat (19/5/2023).

Sebelumnya, viral 5 anak yatim menangis karena ibu mereka ditahan oleh polisi di Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) .

Sangat menyedihkan, ayah dari kelima anak ini yang tinggal di Desa Hilisaloo, Kecamatan Amandraya, Nias Selatan sudah meninggal lama. AG, yang merupakan anak sulung, mengatakan bahwa dia kaget ketika empat adiknya datang ke sekolah. Mereka memberitahu bahwa ibu mereka menjadi tersangka dan ditahan oleh aparat penegak hukum.

“Pada saat itu, saya sedang di dalam kelas mengikuti proses belajar mengajar di sekolah. Tiba-tiba, saya mendapat kabar bahwa ibu saya menjadi tersangka dan ditahan pada hari Selasa (9/5/2023),” ucap AG, pada Jumat (19/5/2023).

Dari kelima anak tersebut, adik AG yang paling bungsu berusia 5 tahun. Anak sekecil itu harus berpisah dengan ibunya.

“Adik saya yang paling muda baru berusia 5 tahun. Kami tidak tahu bagaimana kehidupan kami setelah ibu kami tidak berada di samping kami. Ayah kami meninggal dunia lima tahun yang lalu,” kata AG sambil menangis.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan POJOKSATU.ID. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari POJOKSATU.ID.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan