FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritisi wacana pengembangan Program Polisi RW secara nasional karena secara teknis sekadar bombastis dan tidak realistis.
"Wacana pengembangan Program Polisi RW secara nasional yang dikampanyekan oleh Kabaharkam, menunjukkan kegagalan program pemolisian masyarakat atau community of policing (CoP)," kata Bambang dalam keterangan yang dibagikannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Bambang menjelaskan bahwa CoP atau pemolisian masyarakat merupakan pembangunan partisipasi masyarakat di bidang keamanan dalam sistem keamanan rakyat semesta.
Pembangunan partisipasi keamanan masyarakat itu, kata dia, ujung tombaknya adalah bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas).
Program Polisi RW, menurut dia, tak lain mereduksi pembangunan partisipasi keamanan masyarakat dengan ujung tombaknya bhabinkamtibas yang belum berhasil direalisasikan.
Bambang menuturkan bahwa keberadaan bhabinkamtibmas saat ini masih menjangkau 46,4 persen desa/kelurahan di seluruh pelosok Indonesia.
Ia menyebutkan saat ini terdapat 8.506 kelurahan, 74.961 desa di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah bhabinkamtibmas sebanyak 38.593 personel, atau baru menjangkau 46,4 persen dari total desa/kelurahan di Indonesia sebanyak 83.147 desa/kelurahan.
Dengan pengembangan Program Polisi RW secara nasional, kata Bambang, artinya akan ada peningkatan jumlah personel kepolisian setingkat bhabinkamtimas sebanyak 10 kali lipat.