Ditambahkan, dua karyawan PT. IBS beserta rekan-rekannya, sudah dibebaskan dan keluar dari Okbab setelah Wakil Bupati Pemda Pegubin melakukan negoisasi dengan kelompok tersebut.
Dari keterangan korban terungkap bila para pelaku penyanderaan bukan warga Okbab.
"Dari keterangan para korban dan hasil penyelidikan dipastikan pelaku adalah anggota KKB, " tegas Kombes Pol. Faizal. (antara/fajar)