Tak Segan Celakai Korbannya saat Beraksi, Spesialis Pembobol Toko di Makassar Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Pelaku saat ditangkap polisi. IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Spesialis pembobol toko di Kota Makassar bernama Agus (38) harus berurusan dengan polisi. Itu setelah aksinya diketahui sang pemilik toko.

Warga Jalan Kerung-kerung itu diringkus Tim Resmob Panakkukang pada Jumat, 19 Mei 2023.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Saharuddin, kepada fajar.co.id mengatakan, Agus telah beberapa kali melakukan aksi pencurian.

Bahkan, kata dia, Agus pernah merampok dan melukai dengan mengiris dada korbannya menggunakan pisau dapur.

"Ada tiga laporan yang masuk di Polsek Panakkukang dengan kasus yang sama, namun berbeda lokasi," ujar Saharuddin, Sabtu (20/5/2023) malam.

Jelasnya, masing-masing LP tersebut di antaranya, LP/B/301/K/ V/2023/RESTABES MKS/SEKTA PNK. Kemudian, LP/B/244/IV/2023/ RESTABES MKS/SEKTA PNK dan LP/B/314/V/2023/ RESTABES MKS/SEKTA PNK.

Saharuddin menceritakan, berawal saat korban mendapat informasi dari pegawainya bahwa toko miliknya telah dibobol oleh pelaku tak dikenal dan mengambil sejumlah barang jualan.

Setelah itu korban ke toko untuk mengecek barang jualan yang telah dicuri dan juga pintu ruko Harmonic serta Box DVR CCTV telah dirusak oleh pelaku.

"Barang yang diambil dalam ruko tersebut satu ball karung isi baju kemeja dan sandal senilai Rp15 Juta, 22 lembar celana Broadshort senilai Rp 1,7 Juta, 6 lembar celana kargo seharga Rp 950 ribu, 7 buah jam tangan seharga Rp3 juta dan 4 lembar sweater seharga Rp.1,1 juta," lanjutnya.

Hasil interogasi, lanjut Saharuddin. Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sudah beberapa kali.

Begitupun dari laporan beberapa korbannya yang diterima oleh Polsek Panakkukang.

Pelaku mengaku, dari LP/B/301/K/V/ 2023/RESTABES MKS/SEKTA PNK, telah melakukan pencurian dengan cara pelaku bersama rekannya bernama Rahim (DPO).

Keduanya memasuki toko baju milik korban dan mengambil 2 ball karung berisi baju, celana, dan jam tangan.

Dari laporan korban kedua, LP / B / 244 / IV / 2023 / RESTABES MKS / SEKTA PNK, Agus mengakui telah melakukan pencurian dengan cara pelaku masuk kedalam toko baju dan mengambil Rp1,8 juta di dalam laci meja serta mengambil 1 buah brangkas.

Kemudian, dari laporan ketiga, LP/B/314/ lV/2023/RESTABES MKS/SEKTA PNK, Agus juga mengakui telah melakukan percobaan pencurian.

"Pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara pelaku memasuki rumah korban dan tiba- tiba korban datang kemudian pelaku langsung mengiris dada kiri korban sebanyak 1 kali menggunakan pisau dapur," ungkapnya.

Saat ini, tim Resmob Polsek Panakkukang masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku bernama Rahim.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan menuju mako polsek panakkukang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan