Seleksi PPPK Berubah-ubah, Darmiatin: Guru Lulus PG Jadi Korban, tetapi Kenapa P1 seolah-olah yang Salah, Subhanallah

  • Bagikan
Ilustrasi guru honorer saat menyampaikan aspirasi. (Dok. JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Berubah-ubahnya aturan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengundang kritikan tajam guru lulus passing grade (PG).

Mereka merasa ketidakkonsistenen panitia seleksi nasional (Panselnas) PPPK guru membuat honorer dirugikan.

"Awalnya guru lulus PG, sekarang menjadi prioritas satu (P1) karena aturan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022. Itu artinya P1 itu lahir karena Panselnas," kata Koordinator Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) se-Indonesia Darmiatin kepada JPNN.com, Minggu (22/5).

Dia heran mengapa sekarang P1 khususnya yang mengajar mata pelajaran PKWU malah diombang-ambingkan pemerintah. Alasannya, P1 PKWU akan diselesaikan kalau ada kebutuhan. Pernyataan itu kata Titin, sapaan akrabnya, sangat melukai guru P1 PKWU.

Sebab, aturan seleksi PPPK guru 2021 tidak ada pembatasan pelamar. Semua guru honorer dibolehkan mendaffar tanpa melihat ada kebutuhan atau tidak.

"Guru lulus PG jadi korban karena selalu berubah aturannya, tetapi kenapa P1 seolah-olah yang salah. Subhanallah," serunya.

Dia mendesak P1 PKWU diperlakukan sama dengan guru lulus PG bahasa Inggris. Apakah mau ditempatkan di SMA, SMK, SMP, SD yang penting segera diberikan SK PPPK tahun ini Guru honorer PKWU sudah capek menunggu dua tahun. Guru mapel lain sudah diangkat, tetapi PKWU serasa dianaktirikan.

Dia juga menyoroti aturan pemerintah yang menggabungkan mapel IPA, Fisika, Kimia menjadi satu, yaitu IPAS untuk SMK. Otomatis guru-guru ini makin sempit ruangnya. "Kami tidak habis pikir dengan kebijakan panselnas," ujarnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan