FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan akan mengalihkan sebanyak 24.276 kuota calon jamaah haji yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) kepada jamaah yang masuk ke dalam kuota cadangan.
’’Sampai periode pelunasan berakhir, sisa kuota yang belum melunasi (Bipih) sebanyak 24.276 jamaah. Selanjutnya untuk mengisi sisa kuota yang belum melunasi tersebut, akan diisi oleh jamaah haji cadangan,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam RDP Bersama DPR RI Komisi VIII yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Hilman menuturkan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah menyatakan, alokasi kuota jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus yang diberikan Pemerintah Arab Saudi pada tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi ada sebesar 221.000 kuota.
Kuota bagi jamaah haji reguler itu ada sebanyak 203.320 jamaah, yang terdiri dari 190.897 jamaah haji, 10.166 prioritas usia lanjut, 685 pimpinan atau pendamping KBIHU dan 1.572 petugas haji daerah. Sementara untuk kuota jamaah haji khusus yakni 17.680 bagi jamaah yang terdiri dari 16.305 jamaah haji dan 1.375 petugas haji khusus.
Namun dalam rentang waktu pelunasan BIPIH bagi kuota jamaah haji regular yang disepakati terhitung sejak 11 April hingga 19 Mei 2023, berdasarkan data jamaah haji yang Kemenag himpun diketahui hanya 179.044 jamaah yang telah melunasinya, sedangkan jamaah cadangan yang telah melunasi BIPIH totalnya sebanyak 29.775 jamaah. ’’Dari 24.276 tersebut terdapat sisa (kuota), ini memang ada beberapa provinsi yang tidak terpenuhi sampai cadangan pun kita gabungkan,” ujarnya.