FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Pilu nasib seorang Ibu bernama Sumiati (49) di kota Makassar, dilaporkan Polisi gegara menagih utang.
Saat ditemui fajar.co.id pada Senin (22/5/2023), Sumiati sambil menangis tersedu-sedu menceritakan kasus yang dialaminya.
Dia mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh seorang mahasiswi Kedokteran dari salah satu kampus negeri di Makassar berinisial AV.
Sumiati yang merupakan seorang janda anak empat itu mengaku, pertama kali kenal dengan AV sejak September 2022 di salah satu apartemen.
Dia diperkenalkan oleh bosnya. Selain menjadi penjual sayuran, Sumiati juga menjalankan pekerjaan sampingan sebagai penjual parfum.
Di situlah, dikatakan Sumiati mulai berkomunikasi dengan baik dan akrab dengan AV.
Berlangsung lama, pada Desember 2022, AV meminta pinjaman kepada dirinya untuk membayar utang ke temannya.
"Dia minta pinjam uang sama saya, katanya untuk membayar utang. Berapa kali ambil uang di saya bertahap dan kandas tidak bisa dia bayar Rp108 juta," ujar Suamiati.
Dia menyebut, dirinya memberikan uang sebesar Rp108 juta serta emas diambil secara bertahap hingga mencapai 63 gram kepada AV.
"Kalau saya total semua itu sebanyak Rp171 juta uang pribadi yang saya keluarkan. Dan dia berjanji akan membayar di bulan 12 dan ternyata tidak," bebernya.
Seiring berjalannya waktu, dia mengaku masih melakukan komunikasi sampai ia menagih uang yang sudah ia berikan kepada AV.
Namun, komunikasi antar keduanya langsung berhenti setelah Sumiati menagih uang yang sudah dia berikan.