Modus Nginap untuk Curi Motor Korban, Pencuri Asal Bone Ini Harus Berurusan dengan Polisi

  • Bagikan
Bawa kabur motor dan handphone, seorang pencuri bernama Asrul (23) harus berurusan dengan Polisi.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Bawa kabur motor dan handphone, seorang pencuri bernama Asrul (23) harus berurusan dengan Polisi.

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, Asrul dibekuk di persembunyiannya di Jalan KS. Tubun Kelurahan Tamarunang Kecamatan Mariso Kota Makassar, Minggu (21/5/2023).

Dikatakan Dharma, Asrul diamankan atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 495 / V / 2022 / SPKT / POLRES GOWA / POLDA SULAWESI SELATAN, 14 Mei 2023.

Diceritakan Dharma, pelaku tersebut melakukan tindakan jahatnya di rumah korban yang berada di Jalan Syekh Yusuf, Gowa, Minggu (14/5/2023) lalu.

"Jadi pelaku menginap di rumah korban. Esoknya sekira pukul 10.00 Wita, langsung mengambil sepeda motor korban lalu melarikan diri," ujar Dharma kepada fajar.co.id, Senin (22/5/2023) malam.

Korban, kata Dharma. Mengetahui motor miliknya dicuri setelah hendak menggunakannya. Dia melihat di parkiran motornya sudah tidak ada.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah," lanjutnya.

Dirincikan Dharma, pemilik motor mengalami kerugian sebanyak Rp. 22,6 juta.

Atas perbuatannya, saat ini pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Gowa guna penyelidikan lebih lanjut.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Gowa guna proses penyidikan lebih lanjut," kuncinya. (Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan