Pemerintah Diminta Tetapkan 21 Mei Jadi Hari Reformasi, Ini Alasan Aldera

  • Bagikan
Suasana detik-detik Reformasi 21 Mei 1998.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) meminta Pemerintah menetapkan tanggal 21 Mei sebagai Hari Reformasi.

"Ada Hari Kesaktian Pancasila, ada Hari Lahir Pancasila, kenapa tidak ada Hari Reformasi? Saya mengusulkan kepada Pemerintah untuk menetapkan tanggal 21 Mei sebagai Hari Reformasi diperingati setiap tahun," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aldera Pius Lustrilanang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin dikutip dari Antara.

Pius menyampaikan reformasi di Indonesia berhasil diperoleh dengan susah payah, khususnya oleh elemen mahasiswa yang pada puncaknya, tahun 1998, berhasil menggulingkan pemerintahan Presiden Soeharto atau rezim orde baru.

"Kami ingin ingatkan bahwa reformasi diperjuangkan dengan susah payah. Begitu banyak orang ditangkap, dibunuh, disiksa. Perlu 20 tahun perjuangan mahasiswa, perjuangan reformasi itu sendiri," ucap Pius.

Terkait progres reformasi yang diperjuangkan elemen mahasiswa saat menumbangkan rezim orde baru, Pius berpendapat saat ini sistem demokrasi telah cukup baik berjalan di Indonesia.

"Menurut saya, semua prasyarat demokrasi sudah ada, pemilu yang bebas, pemilihan presiden langsung, kita punya kebebasan berpartai, ada supremasi hukum, ada penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM); demokrasi kita sudah bagus," katanya.

Meski demikian, dia menilai demokrasi saat ini belum mencapai titik ideal karena masih terbilang prosedural dan belum substansial.

"Yang substansial itu harus membawa sebanyak-banyaknya kemakmuran, keadilan pada rakyat. Ini semua masih prosedural, tapi reformasi masih berproses. Banyak sekali perkembangan (reformasi), kita jaga supaya tidak mundur kembali. Tinggal kita harus waspada terhadap upaya-upaya kembali ke masa lalu. Itu saja," kata mantan aktivis yang kini menjabat sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan