FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) milik parpol, bukan milik rakyat.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan Jokowi bukan milik siapapun.
“Jokowi bukan milik siapa pun,” katanya dalam unggahannya, di Twitter, Senin, (23/5/2023).
Teddy menyebut BEM UI Tidak memiliki pengetahuan yang dalam akan pernyataan itu. Sehingga kata dia perlu pendidikan politik.
“BEM UI menyatakan bahwa Jokowi milik Parpol bukan milik rakyat. Mereka menuduh Jokowi lebih mementingkan aspirasi Partai politik. Sangat disayangkan, BEM UI sama sekali tidak memiliki pengetahuan akan pernyataannya itu. Maka berdasarkan perintah UU Partai Politik, kami wajib memberikan pendidikan politik, meluruskan sesuatu yang keliru,” kata Teddy.
Lebih lanjut dia mengatakan, aspirasi rakyat itu diwakilkan melalui partai politik. Menurutnya, yang bisa membuktikan mewakili rakyat dan bisa klaim secara hukum, ya hanya partai politik, selain itu tidak bisa, termasuk BEM UI.
“Pemilu Legislatif itu adalah ajang rakyat menitipkan suaranya ke Partai Politik,” tambahnya.
Kedua, dia menjelaskan, calon presiden itu ditentukan oleh partai politik sebagai perwakilan rakyat.
Setelah ada calon presiden yang ditentukan oleh partai politik, rakyat tinggal memilih satu dari beberapa calon yang ditentukan partai. Jadi yang menentukan calon itu partai politik, bukan yang lainnya.
Kemudian kata dia, Presiden itu bersumpah dihadapan MPR atau DPR yang notabene adalah Partai Politik. Presiden juga dapat diberhentikan ditengah masa jabatannya hanya oleh MPR atas usul DPR yang notabene keduanya adalah partai politik.