Dugaan Korupsi Bansos Beras KPM PKH, KPK Geledah Kemensos

  • Bagikan
Ali Fikri -- Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penggeledahan di Kementerian Sosial (Kemensos).

Upaya paksa penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020 - 2021.

"Benar, ada kegiatan (penggeledahan) dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (23/5).

Ali tidak menjelaskan secara rinci terkait ruangan mana yang saat ini tengah digeledah tim penyidik di kantor Menteri Sosial (Mensos) Risma Trimaharini itu. Namun, upaya paksa penggeledahan itu dilakukan untuk mencari alat bukti kasus korupsi yang saat ini tengah disidik KPK.

Dalam proses penyidikan ini, KPK sebelumnya mencegah enam pihak ke luar negeri, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kemensos. Salah satu pihak yang dicegah diduga mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Kuncoro Wibowo.

Selain Kuncoro, KPK juga turut mencegah Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren; Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto; VP Operation PT BGR, April Churniawan; Ketua Tim Penasihat PT PTP, Roni Ramdani dan General Manager PT PTP Richard Cahyanto.

Ali menjelaskan, pencegahan ke luar negeri itu dilakukan selama enam bulan ke depan, sampai Juli 2023. Upaya pencegahan ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos RI.

"Pertimbangan cegah ini dilakukan antara lain agar para pihak dapat hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik sesuai dengan jadwal yang ditentukan," tegas Ali.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan