FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang mahasiswi bernama Miftahul Miyanti (21) di Kota Makassar kembali mencolek aparat kepolisian mengenai status laporannya yang mengambang di Polsek Tamalate, kota Makassar.
"Kasus saya ini kan sudah beberapa minggu yang lalu, pas hari kejadian, saya melaporkan ibu tiri saya ke Polsek. Kata Polisi di sini, ini akan ditindaklanjuti," ujar Miftahul kepada fajar.co.id, Selasa (23/5/2023).
Diceritakan Miftahul, dirinya ke Kota Makassar pada Ramadan 2023 hanya untuk mengumpulkan pundi-pundi uang pembayaran biaya kuliahnya di Sulawesi Tenggara.
"Laporan saya belum ditindaklanjuti sama pihak kepolisian. Sementara ibu tiri saya ini semakin menjadi-jadi. Dia buat video negatif tentang saya, menuduh tanpa bukti," lanjutnya.
Atas apa yang dibuat ibu tirinya, Miftahul menyebut, keluarganya merasa keberatan dan mendesak agar laporannya di Polsek segera ditindaklanjuti.
"Jadi, keluarga saya semua keberatan. Kenapa laporannya tidak ditindaklanjuti," tukasnya.
"Om saya sudah desak di Polsek Tamalate tapi belum ada respons sampai saat ini. Yang mau dipertanyakan, kenapa laporan saya tidak ditindaklanjuti, padahal semua keluarga saya keberatan," sambung Miftahul.
Terpisah, Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono mengatakan, pihaknya telah mengupayakan untuk menindaklanjuti perkara tersebut.
Hanya saja, kata Aris, Miftahul sebagai pelapor dan bapaknya selaku saksi tidak datang ke Polsek saat diberi panggilan untuk memberikan keterangan.
"Kita sebagai penegak hukum sudah suruh datang pelapornya itu untuk dimintai keterangan lagi, bapaknya yang saksi juga diminta datang tidak mau datang," kata Aris.