Meski Terjerat Kasus Korupsi, Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terus Berlanjut

  • Bagikan
Menko Polhukam Mahfud MD

FAJAR.CO.ID, JAKARTA --  Sebagai pelaksana tugas Menkominfo, Mahfud MD memastikan pihaknya terbuka untuk membantu penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Johnny G. Plate. Dia menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

”Silakan saja kalau perlu informasi, memeriksa siapa saja di (Kementerian) Kominfo, dipersilakan,” ujarnya kemarin (22/5). Mahfud mendukung proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo tersebut sampai tuntas.

Dia menegaskan kembali bahwa kasus tersebut tidak terkait dengan urusan politik. Yang jelas, saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menemukan ada kerugian keuangan negara lebih dari Rp 8 triliun dari total anggaran yang sudah dikeluarkan pemerintah dalam proyek tersebut. ”Jadi, yang Rp 8 triliun sekian itu yang sekarang menjadi basis pemeriksaan secara hukum oleh Kejagung,” jelas Menko polhukam tersebut.

Ditemui setelah menghadap Presiden Jokowi, Mahfud menyatakan mendapat tugas khusus terkait BTS. Meski ada kasus, proyek tersebut terus berjalan. Sebab, itu merupakan kebijakan strategis untuk pelayanan kepada rakyat. ”Maka, kami usahakan untuk dilanjutkan,” katanya.

Menurut dia, pemerintah dan masyarakat bakal tambah rugi bila pengadaan infrastruktur BTS 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tidak diteruskan. Sebab, proyek itu masuk program multiyears yang sudah berjalan selama 14 tahun. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan