FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tidak sengaja menembakkan senapan angin hingga mengenai rekannya sendiri, bocah 15 tahun berinisial IC di kota Makassar menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Manggala.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyebut, senapan angin itu merupakan milik kakak IC.
Dikatakan Ngajib, kakak IC menemukan senjata tersebut saat mencari barang bekas di tumpukan sampah.
Dia juga, kata Ngajib, tidak mengetahui senapan angin masih terisi peluru.
"Setelah kita lakukan olah TKP dan lakukan pemeriksaan, untuk senapan anginnya, setelah dilakukan pemeriksaan, ini milik kakaknya (IC)," ujar Ngajib, Selasa (23/5/2023).
Ngajib juga menyampaikan, dalam kasus tersebut tidak ada unsur kesengajaan apalagi IC masih dalam kategori anak dibawah umur.
Untuk itu, dia katakan pihaknya bakal mengambil langkah dikresi.
"Tentunya kita mengacu pada undang-undang perlindungan anak. Kita akan lakukan diskresi, apalagi ini tidak dilakukan dengan sengaja, ini kita pertimbangkan untuk masa depan anak," ucapnya.
Sekadar diketahui, dikresi adalah wewenang dari aparat penegak hukum yang menangani kasus tindak pidana untuk mengambil tindakan meneruskan perkara atau mengambil perkara, tindakan meneruskan perkara atau menghentikan perkara, mengambil tindakan tertentu sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.
Sementara, ibu korban SIA yakni Rosyida mengungkapkan bahwa kondisi sang putra kini dalam keadaan sehat meski belum dilakukan operasi pengangkatan proyektil peluru.
"Belum dapat jadwal operasi, keadaannya sudah membaik. Soal pelaku yang merupakan teman sendiri namun di luar kesengajaan, semestinya orangtua hati-hati dalam menyimpan alat yang begitu, kan bahaya," bebernya saat ditemui fajar.co.id di rumah sakit Wahidin, Senin (22/5/2023) kemarin.