Politisi Bukhori Yusuf Dilaporkan ke MKD Gegara KDRT, Eko Kuntadhi: Ngerti Jenengan dari PKS, tapi Jangan Begini Juga Dong

  • Bagikan
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat Media Sosial (Medsos) Eko Kuntadhi mendadak mengomentari kasus KDRT yang menjerat anggota DPR RI dari fraksi PKS, Bukhori Yusuf.

"Aduh. Iya ngerti jenengan dari PKS . Tapi jangan begini juga dong," ujar Eko dalam keterangannya (25/5/2023).

Sebelumnya, Bukhori Yusuf dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR pada Senin (22/5/2023).

Bukhori dituding telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istri keduanya, M (30).

Bertugas di Komisi VIII yang membidangi urusan agama dan sosial, Bukhori Yusuf dituding istri keduanya melakukan penganiayaan antara lain menginjak sang istri saat sedang hamil hingga mengalami pendarahan.

Kelakuan Bukhori Yusuf itu diungkap oleh pengacara korban, Srimiguna dalam siaran pers pada akhir pekan kemarin. Srimiguna juga mewakili korban melaporkan Bukhori Yusuf ke MKD.

Selain melapor ke MKD, M dan pengacaranya juga sudah melaporkan Bukhori Yusuf ke kepolisian yakni Polrestabes Kota Bandung pada akhir 2022 lalu dan ke Bareskrim Polri.

Dugaan KDRT yang menimpa M terjadi selama tahun 2022, dan terakhir pada November 2022.

Dari informasi yang dihimpun, selama dipersunting oleh Bukhori, M tidak hanya mengalami kekerasan fisik. Namun juga kekerasan seksual dan psikis.

Selama mengarungi bahtera rumah tangga pada tahun 2022, Bukhori diduga kerap melakukan KDRT dengan menonjok tubuh korban menggunakan tangan kosong.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan