FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang remaja tanggung di Kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan Polisi usai melakukan pengrusakan di salah satu rumah di Kecamatan Panakkukang.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando mengatakan, pihaknya mengamankan remaja berinisial MAS (17) di Jalan Maccini Raya, pada Senin (22/5/2023) sekitar pukul 23.30 Wita.
Dikatakan Lando, MAS dibekuk Kepolisian atas dasar LP / B / 320 / K / V / 2023 / RESTABES MKS / SEKTA PNK.
Lando menyebut, kejadiannya berawal saat korban berada di dalam rumahnya. Namun tiba-tiba mendengar suara keributan di luar rumahnya.
"Jadi korban berada di dalam rumah, tiba-tiba mendengar suara pecahan kaca," ujar Lando kepada fajar.co.id, Selasa (23/5/2023) malam.
Saat itu, kata Lando. Karena korban berada di lantai dua. Dia segera bergegas turun ke bawah dan mengecek kondisi di luar rumah.
"Setelah korban turun dari lantai 2 dia melihat kaca pintu telah rusak," tukasnya.
Berhasil mengamankan pelaku, lanjut Lando, pihaknya kembali melakukan pengembangan pencarian barang bukti di Jl Haji Kalla.
"Di situ, kita berhasil mengamankan barang bukti. Dan, kita bawa ke posko Resmob Panakkukang guna dilakukan interogasi," ucapnya.
Saat dilakukan interogasi, MAS mengaku melakukan pengerusakan tersebut bersama 6 rekannya yang masih sementara dalam pengejaran Polisi.
Atas perbuatannya, MAS diharuskan menginap di Hotel Prodeo untuk proses lebih lanjut.(Muhsin/Fajar)