Sudah Cabut Laporan Polisi, Siswi SMA di Tasikmalaya Diduga Malah Diintimidasi Orang Tua Pelaku

  • Bagikan
Postingan Akun instagram @Joelianaaaaaa yang menceritakan penganiayaan yanh menimpa putrinya oleh teman sekelasnya

FAJAR.CO.ID -- Laporan polisi kasus penganiayaan seorang siswi yang dilakukan oleh siswa teman sekelasnya di SMA Tasikmalaya sebenarnya sudah dicabut. Namun, orang tua korban meradang dan melaporkan kembali kasus penganiayaan itu karena anak gadisnya diduga diintimidasi orang tua pelaku.

Kasus dugaan penganiayaan ini mencuat setelah orang tua APR, salah seorang siswi kelas XI SMA di Tasikmalaya, Jawa Barat, mengunggah sebuah foto di akun Instagram @Joelianaaaaaa. Foto itu memperlihatkan wajah APR yang terluka di pelipis kiri.

APR diduga menjadi korban penganiayaan teman sekelasnya, seorang pria berinisial ARP (17). Kejadiannya pada Selasa (16/5) lalu.

Orang tua korban melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Polres Tasikmalaya dengan nomor laporan LP/B/157/V/2023/SPKT/POLRES TASIKMALAYA KOTA/POLDA JAWA BARAT pada 16 Mei 2023.

"Saya minta keadilan pihak sekolah dan juga meminta mediasi dari pihak Humas Polres Tasikmalaya Kota," tulis Yuliana.

Setelah dimediasi, orang tua korban, Yuliana mengaku sudah sepakat berdamai dan mencabut laporan polisi.

Hanya saja, Yuliana kembali meradang. Betapa tidak, setelah kejadian, pihak sekolah memanggil korban dan pelaku beserta orang tuanya. Akan tetapi orang tua korban justru tidak dipanggil.

Yuliana mengaku kondisi itu tidak adil. Apalagi, saat pertemuan tersebut, orang tua pelaku diduga malah menyalahkan korban. Bahkan, Yuliana menilai anaknya telah diintimidasi orang tua pelaku.

Dia kemudian mengunggah kronologi kejadian dengan bukti rekaman anaknya diintimidasi pihak sekolah dan orangtua pelaku. Yuliana menulis bahwa pelaku merupakan anak pejabat di Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan