FAJAR.CO.ID -- Relawan Ganjar Pranowo (GP) Center melaporkan Anies Baswedan ke kepolisian. Pelaporan itu terkait pernyataan Anies Baswedan yang membandingkan infrastruktur jalan era Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketua Harian DPP GP Centre, Thomas Djunianto menyebut pernyataan Anies Baswedan merupakan pembohongan publik.
"Kita tadi sudah berdiskusi panjang dengan penyidik, bahwa hari ini kami ada progres dari pengaduan dugaan Anies Baswedan melakukan pembohongan publik," kata Ketua Harian DPP GP Centre, Thomas Djunianto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023.
Meski begitu, laporan tersebut belum diterima oleh pihak kepolisian lantaran masih kekurangan bukti. "Iya belum ada (surat laporan) karena datanya belum cukup pointnya," ucapnya.
Sekretaris Jenderal DPP GP Centre, Bima Muttaqa mengatakan laporan ini dibuat bukan untuk menjegal Anies yang diusung oleh Koalisi Perubahan. "Bahwa, maksud tujuan kita disini bukan untuk menyerang Anies atau menjegal Anies untuk menjadi Presiden. Tapi kami disini, mendampingi kawan kita bertujuan untuk menegakkan hukum," jelasnya.
Dia menuturkan ketidakvalidan data yang diucapkan Anies menyebabkan kisruh di media sosial. Menurutnya, hal itu merupakan pembodohan yang merugikan masyarakat dan pemerintah.
"Artinya gini, masyarakat kalau menurut saya ini menjadi pembohongan dan pembodohan juga karena data yang ditampilkan dan diucapkan itu tidak benar," ucapnya.
GP Centre akan kembali lagi ke Mabes Polri untuk membuat laporan tersebut saat barang bukti sudah lengkap.