FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Ferry, 54, pemilik ruko yang memakan bahu jalan di Pluit, Jakarta Utara, dan sempat beradu mulut dengan Ketua RT 11/05 Riang Prasetya, mengaku pasrah usai Pemerintah Kota Jakarta Utara memutuskan untuk membongkar rukonya.
"Pasrah. Kalau bilang melanggar ya kita melanggar," akunya kepada wartawan di lokasi pembongkaran, Rabu (24/5).
Namun begitu, ia meminta kepada pemerintah agar tetap memberikan pihaknya kesempatan untuk tetap dapat menduduki bangunan yang sudah kadung berdiri tersebut.
"Kita minta ke pemerintah, pak wali kota, PJ Gubernur, kalau ya kita ada salah kita diingatkan, dibantu cafe kita yang dikunjungi pengunjung," pintanya.
Pasalnya, ia mengatakan bahwa jika pembongkaran terus dilakukan, akan ada pengurangan pengunjung yang datang ke rukonya. Hal itu pun otomatis mengharuskannya untuk mengurangi jumlah karyawan.
"Kalau 40 meja berkurang, otomatis waiters kita juga berkurang karena pengunjung kita kurang," kata Ferry.
Sebelumnya, Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya menceritakan video viralnya yang beradu cakap dengan pemilik ruko bernama Bambang Hartono di Blok Z4 Nomor 13-14 di kawasan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara.
Ia mengatakan bahwa saat itu dirinya mempertanyakan soal bangunan Bambang yang tengah menaikkan bangunannya menjadi dua lantai. Padahal, pembangunannya sudah menyerobot bahun jalan hingga kurang lebih empat meter dan di atas saluran air.
"Yang mengaku sebagai pemilik ruko tersebut bernama Bambang Hartono mengatakan, 'Pak RT gak ada urusannya sama bangunan, kalau mau lapor silakan, lapor Lurah, lapor Camat, lapor Wali kota," ujarnya kepada JawaPos.com, Jumat (12/5).