FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus korupsi jumbo di tubuh Kemenkominfo pada pembangunan menara BTS menyeret beberapa nama Partai.
Dari informasi yang berkembang, diduga aliran dana korupsi jumbo itu mengarah ke tiga Partai. Namun, sejauh ini belum ada bukti konkrit yang mengungkap hal tersebut.
Pegiat Media Sosial (Medsos) Eko Kuntadhi berharap, jika hal tersebut benar adanya. Dia meminta untuk dibongkar sampai pada akarnya.
"Mau dari partai apapun, kalau urusan korupsi, biar dibongkar," ujar Eko dalam keterangannya (25/5/2023).
"Semoga pengadilan bisa membeberkan lebih terang," sambung dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD menyatakan tidak akan menggunakan jabatannya untuk mengintervensi proses hukum dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G.
Mahfud dikabarkan mendapat informasi aliran dana dugaan korupsi pembangunan menara itu mengalir ke tiga partai politik.
Mahfud mengatakan, pendalaman atau penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G itu berada dalam koridor aparat penegak hukum (APH).
Dia juga menganggap informasi tersebut bagian dari gosip Politik. Mahfud mempersilakan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan itu.
(Muhsin/fajar)