Demi Bebaskan Janda 5 Anak di Nias, Ferdinand Siap Jadi Jaminan Kejaksaan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Janda anak lima di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Erlina Zebua, ditahan karena kasus penganiayaan terhadap tetangganya.

Kader Partai Gerindra Ferdinand Hutahaean pun mengaku siap jadi jaminan ke kejaksaan. 

Alasannya Ferdinand mau menjadi jaminan agar sang ibu tidak di tahan dan bisa kembali merawat anak-ananknya di rumah. 

Hal tersebut di ungkapkan Ferdinand Hutahaean melalui akun twitter pribadinya, @ferdinand_mpu, Rabu (24/5/2023).

“Yang mulia pak @ST_Burhanuddin saya bersedia menjadi penjamin ibu ini supaya tidak ditahan dan supaya bisa merawat anak-anaknya. Soal barang bukti pasti sudah disita jadi tidak mungkin dihilangkan pelaku,” tulis Ferdinand Hutahaean. 

Ia pun berharap agar ada atensi dari Jaksa Agung dan rasa prihatin dengan kondisi dari anak pelaku.

“Mohon atensinya pak Jaksa Agung. Prihatin dengan kondisi anak-anak pelaku.

@KejaksaanRI,” ungkap Ferdinand. 

Sebelumnya, menurut kronologi yang beredar, kasus penganiayaan itu dipicu penyerobotan tanah yang diduga dilakukan tetangganya Fanorotodo Laia, di Desa Hilisaloo, Kecamatan Amandyara, Kabupaten Nias Selatan.

Penyerobotan tanah ini kemudian dilaporkan  Erlina Zebua ke Polres Nias Selatan pada Agustus 2022 lalu.

Kemudian, pada pada 21 September 2022 anak dari Fanorotodo tampak membangun fondasi di tanah milik Erlina dengan alasan keinginan sang ayah.

Erlina lalu meminta agar pondasi tersebut dibongkar. Namun, sang anak meminta untuk menyampaikan langsung kepada sang ayah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan