Enaknya Jadi Peneliti di BRIN, Anggaran Riset Tidak Terbatas dan Pelaporannya Tidak Rumit

  • Bagikan
Ilustrasi Kantor BRIN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menekankan, penggunaan anggaran riset dari dana abadi penelitian tetap diawasi.

Peneliti harus melaporkan perkembangan riset atau inovasinya. Meski di ujung penelitian tidak sesuai dengan gambaran yang dirancang.

Penjelasan lebih teknis soal pemanfaatan hasil investasi dana abadi penelitian itu disampaikan Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Mego Pinandito di kantornya kemarin (23/5).

Dia menyatakan bahwa yang digunakan untuk pembiayaan riset dan inovasi adalah hasil investasi dana abadi penelitian. ”Dana pokoknya tidak boleh digunakan,” katanya.

Dia menjelaskan, pengajuan dana riset itu terbuka dan dilakukan secara online. Siapa pun boleh mengajukan anggaran. Yang penting memasukkan proposal riset.

”Tentu proposalnya harus bagus,” tuturnya. Nanti proposal yang masuk dinilai tim dari komunitas riset.

Dia menegaskan, anggaran untuk setiap proyek inovasi atau riset tidak terbatas. Yang penting wajar. Penelitiannya juga bisa menggunakan model berlanjut atau tahun jamak.
Jadi, bisa satu tahun anggaran, dua tahun anggaran, dan seterusnya. Pendaftaran dibuka sejak awal tahun. Dalam setahun, dibuka beberapa gelombang seleksi proposal.

Mego menuturkan, peneliti tetap harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran. Meski begitu, administrasi pelaporannya tidak rumit, bahkan tidak sampai membebani penelitiannya.

Yang terpenting, peneliti bisa memastikan kegiatan risetnya berjalan sesuai dengan perencanaan. ”Tidak boleh mandek,” tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan