Kementerian PUPR Usul Anggaran Rp32 Triliun untuk Perbaiki Jalan Rusak

  • Bagikan
Mobil sedan yang dinaiki Presiden Joko Widodo melintasi Jalan Terusan Ryacudu, Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, Jumat (5/5). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Antara)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan anggaran sebesar Rp 32 Triliun untuk melakukan perbaikan jalan di daerah. Salah satunya merupakan jalan rusak telah dikunjungi Presiden Joko Widodo seperti di Lampung.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahardian mengatakan pada tahap pertama anggaran yang sudah disiapkan untuk perbaikan jalan daerah sebesar Rp14,6 triliun.

Meski telah menyebut detail angka, Hedy tidak merinci lebih lanjut anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan di wilayah mana saja.

"Tahun ini rencana Rp 32 triliun, tahap pertama disiapkan Rp14,6 triliun, berapa ruasnya gak ingat banyak, tapi hampir seluruh wilayah Indonesia," kata Hedy Rahardian saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/5).

Hedy menjelaskan nantinya anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak diberbagai daerah. Khususnya jalan daerah yang mempunyai peran strategis untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

"Jadi ada kriterianya misal pusat pertumbuhan ekonomi, kawasan industri, tapi intinya jalan itu menimbulkan efek ekonomi yang kuat tapi kondisi rusak," jelas Hedy.

Adapun mekanismenya lebih detail sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

"Jadi di Inpres tersebut disebutkan apabila pemerintah daerah tidak sanggup, maka pemerintah pusat punya tanggung jawab ambil alih," imbuh Hedy.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan ikut membantu perbaikan infrastruktur jalan di Lampung. Tak tanggung-tanggung, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 800 miliar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan