FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman RI melakukan pemantauan lapangan dalam rangka memastikan kesiapan proses pelayanan haji di asrama haji dan bandara embarkasi.
“Kami melakukan pemantauan lapangan untuk melihat kesiapan dan proses keberangkatan, termasuk bandara yang memiliki layanan fast track,” kata anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu.
Dari hasil pengamatan sementara, lanjut dia, Ombudsman RI menemukan sejumlah kendala minor yang masih perlu diperbaiki.
Hal itu, kata dia, misalnya terkait koordinasi antara petugas Indonesia yang merupakan gabungan dari beberapa instansi pemerintah serta kendala koordinasi antara petugas Indonesia dan petugas Arab Saudi.
"Koordinasi antara petugas Indonesia dan Arab Saudi ini sangat krusial mengingat adanya jalur fast tracking sebagai terobosan pelayanan haji tahun ini. Karena itu, kami mengimbau agar ke depannya dilakukan perbaikan," ujar Indraza.
Indraza menjelaskan Ombudsman RI telah berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Pusat Kesehatan Haji, Kantor Urusan Agama (KUA), Kanwil dan Kantor Kemenag di kabupaten/kota, serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Hal itu, kata dia, dilakukan dalam rangka memperoleh data dan informasi pelayanan haji sejak mulai pendaftaran atau pelunasan, kegiatan manasik haji, pemondokan di asrama haji, proses keberangkatan di bandara embarkasi, proses haji di Tanah Suci, hingga kepulangan (debarkasi) jamaah ke Tanah Air.