Mendorong Kebijakan Pertanian yang Akurat dengan Sensus Pertanian 2023

  • Bagikan
Petugas dan Petani Tanaman Pangan (Foto Antara News)

FAJAR.CO.ID, JAKATA - Di tengah ancaman krisis iklim yang bisa mengganggu pasokan pangan, Pemerintah perlu membuat kebijakan di sektor pertanian yang akurat untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga ketahanan pangan nasional.

Apalagi bagi Indonesia, sektor pertanian juga memiliki kontribusi yang signifikan pada perekonomian.

Badan Pusat Statistik mencatat sektor ini menyumbang 11,77 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pada kuartal I 2023 dan menyerap 29,36 persen dari total penduduk bekerja pada Februari 2023.

Untuk membuat kebijakan yang akurat di sektor pertanian, Pemerintah memerlukan data yang juga akurat, faktual, dan mutakhir.

Dalam sambutan pada Pencanangan Pelaksanaan Sensus Pertanian 2023, Presiden Joko Widodo menggarisbawahi bahwa data sektor pertanian yang akurat akan dapat mengatasi berbagai persoalan di sektor pertanian, misalnya, terkait distribusi pupuk subsidi.

Untuk itu, ia mendukung pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 yang diharapkan dapat menggambarkan kondisi terkini sektor pertanian dalam negeri secara komprehensif.

Sensus pertanian dilaksanakan setiap 10 tahun sekali berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1997 tentang Statistik serta rekomendasi Badan Pangan Dunia atau Food and Agriculture Organisation (FAO).

Sensus pertanian merupakan satu-satunya instrumen pengumpulan data yang dapat menghasilkan data pertanian hingga wilayah terkecil.

Sensus Pertanian 2023 menjadi sensus pertanian ketujuh yang dilaksanakan oleh Indonesia sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 1963.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan