Mengusung tema Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani, data hasil Sensus Pertanian 2023 diharapkan dapat menjadi landasan yang valid dalam perumusan kebijakan di bidang pertanian.
Sensus yang akan dilaksanakan mulai 1 Juni sampai 31 Juli 2023 ini bertujuan memotret perubahan struktur pertanian Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir.
Data dari sensus dapat dimanfaatkan sebagai kerangka sampel bagi survei-survei yang akan dilaksanakan di antara dua sensus, untuk mengumpulkan statistik pertanian yang lebih rinci.
Data tersebut pun dapat digunakan sebagai benchmark dan rekonsiliasi dari statistik pertanian yang ada.
Data pertanian yang rinci
Sebagai kegiatan yang besar, Sensus Pertanian 2023 terdiri dari rangkaian tahapan aktivitas yang diawali dengan perencanaan, persiapan, pengumpulan data, penyajian, dan analisis data.
Pendataan dalam sensus juga mencakup tujuh subsektor pertanian, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan jasa pertanian.
Data yang akan dihasilkan berupa struktur pertanian Indonesia, keadaan petani gurem, indikator pembangunan berkelanjutan dalam sektor pertanian, geospasial statistik pertanian, dan manajemen pertanian.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan data yang akan dihasilkan dari Sensus Pertanian 2023 juga meliputi luas lahan pertanian menurut penggunaan, produksi komoditas pertanian, dan jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pertanian.
Melalui Sensus Pertanian 2023, Pemerintah juga akan memperbarui sistem pengumpulan dan penyimpulan data terkait petani skala kecil.