FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Rizki Aulia Natakusumah menyinggung kebijakan subsidi kendaraan listrik saat menyampaikan pandangan Fraksi Partai Demokrat atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023.
Rizki menilai, pemberian subsidi kendaraan listrik tidak tepat. Mengingat, subsidi untuk kendaraan listrik pribadi yang merasakan manfaatnya adalah pengusaha dan masyarakat yang mampu.
"Pemberian subsidi untuk kendaraan listrik pribadi justru kontra produktif. Karena seolah olah subsidi diberikan kepada pengusaha, bukan kepada rakyat miskin yang membutuhkan," ujar Rizki.
Alih-alih memberikan subsidi, Fraksi Partai Demokrat mendorong pemerintah agar dapat mengalokasikan subsidi untuk membangun infrastruktur ramah lingkungan dan mendukung transportasi massal.
"Infrastruktur dasar listrik dan transportasi massal berbasis listrik perlu dibangun oleh Pemerintah untuk mendukung pergerakan masyarakat," katanya.
Fraksi Partai Demokrat juga meminta kepada pemerintah dalam penyusunan APBN 2024 untuk fokus pada pencapaian target RPJMN 2020-2024 dan menjadi momentum mendukung berbagai program pemberdayaan seperti pengentasan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting dan peningkatan layanan dan akses pendidikan serta kesehatan.
Ia mengatakan, APBN harus menjadi agen perubahan untuk mewujudkan peningkatan kualitas SDM Manusia Indonesia melalui perbaikan akses dan layanan pendidikan serta kesehatan.