FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Depok, Jawa Barat tengah bergulir. Baik sang suami maupun istrinya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan satu sama lain.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, sang suami mengalami luka cukup parah di bagian alat vital usai diremas kencang oleh istrinya. Peremasan terjadi setelah sang suami menyiram mata istrinya pakai cabai bubuk.
"Sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi," kata Yogen di Polres Metro Depok, Rabu (24/5).
Atas luka parah ini pula yang menyebabkan sang suami belum ditahan. Hal itu diputuskan berdasarkan rekomendasi dokter.
Sebelumnya, KDRT diduga menimpa seorang warga depok bernama Putri Balqis. Peristiwa kekerasaan kepada Balqis diviralkan oleh adiknya Sahara Hanum melalui akun Twitter @saharahanum.
Menurut Hanum, kakaknya sudah berumah tangga selama 14 tahun. Dia belasan kali mendapat kekerasaan dari suaminya hingga hampir kehilangan nyawa.
"Bulan Febuari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," kata Hanum.
Hanum mengatakan, selama ini Balqis memilih diam dan memendam semuanya sendiri. Sebab, Balqis diancam oleh suaminya jika keluarganya akan dibunuh. Menurut Hanum, kakaknya tahu jika sang suami memiliki pistol.
Namun, setelah peristiwa penganiayaan bulan Februari, Balqis memutuskan membuat laporan polisi ke Polres Metro Depok. Dia pun sudah menjalani visum. Pada saat bersamaan, suaminya membuat laporan balik kepada Balqis dengan kasus yang sama yakni KDRT.