7 Jam Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Ditahan

  • Bagikan
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5). Foto: Source for jpnn

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan telah menjalani proses pemeriksaan, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Pejabat tinggi di lingkungan kekuasaan kehakiman itu tak ditahan usai menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam.

Pantauan Jawa Pos (Grup FAJAR), Hasbi Hasan yang mengenakan pakaian kemeja putih itu keluar dari ruang pemeriksaan KPK, pada pukul 17.30 WIB. Ia hadir memenuhi panggilan KPK, sejak pukul 09.50 WIB.

Hasbi Hasan memastikan, dirinya akan kooperatif dan menaati proses hukum yang berjalan di KPK. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaannya.

"Saya sebagai warga negara, saya akan taati proses hukum. Terkait dengan pertanyaan penyidik ya silakan saja, saya nggak mungkin memberikan statement apapun," kata Hasbi Hasan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 24 Mei.

Hasbi pun membantah dirinya menerima beberapa mobil mewah seperti Ferrari hingga Mclaren. "Oh nggak benar, nggak benar," tegas Hasbi.

Sementara itu, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan. Padahal, sebelumnya tersirat kabar lembaga antirasuah akan langsung menahan Hasbi setelah sebelumnya mangkir dari pemeriksaan, pada Rabu, 17 Mei lalu.

KPK sebelumnya membenarkan menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka.

Hasbi Hasan diduga menerima aliran suap dalam penanganan perkara di MA. Selain Hasbi Hasan, KPK juga turut menetapkan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton Tbk, Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan