Ferry Irawan Divonis 1 Tahun, Venna Melinda: Proses Hukum Itu Aku Maknai Betul

  • Bagikan
Aktris Venna Melinda merasa bulan Ramadan tahun ini lebih spesial karena dirinya punya lebih banyak waktu untuk beribadah. Foto: Firda Junita/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Aktris Venna Melinda menanggapi vonis terhadap Ferry Irawan atas kasus KDRT. Disinggung apakah dirinya puas dengan putusan tersebut, ibunda Verrell Bramasta itu pun menjawab bijak.

"Sebetulnya kasus KDRT ini bukan soal puas enggak puas ya, karena aku lebih memaknai proses hukumnya sendiri," ujar Venna Melinda di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (25/5).

Sebagai korban KDRT, dia ingin mengajak orang-orang yang mengalami peristiwa serupa agar berani bicara. Dia juga ingin masyarakat belajar mengenai KDRT melalui kasus yang menimpanya itu.

"Aku sebagai korban KDRT pengin kasus aku ini jadi pembelajaran, khususnya bagi perempuan. Kalau kita speak up, mau enggak mau kita jadi melek hukum," tutur Venna Melinda.

"Dari proses persidangannya sendiri, sudah bisa dilihat ya, bagaimana saksi fakta, saksi ahli, saksi dari pihak Ferry, saksi dan kesaksian, dari aku sendiri pihak korban, proses hukum itu aku maknai betul," sambungnya.

Terlepas dari itu, dia memercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. Oleh karena itu, dia enggan berkomentar banyak mengenai vonis terhadap Ferry Irawan.

"Jadi, kalau soal vonisnya berapa, itu sudah kewenangan hakim. Aku sendiri sebagai korban mempercayakan kepada negara," ucap Venna Melinda.

Kini, dia memilih untuk fokus pada proses perceraian yang tengah ditempuhnya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. "Buat aku, yang paling penting setelah vonis bisa fokus ke masalah cerai. Kan semua harus ada ujungnya," kata Venna Melinda.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JPNN.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JPNN.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan