FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Harga bawang putih tercatat naik di pasaran. Mengutip panel harga pangan milik Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA), per hari ini, Kamis (25/5) harga bawang putih tembus Rp 36.170 per kilogram.
Harga tersebut tercatat melonjak dibandingkan dengan hari yang sama pada bulan sebelumnya sebesar Rp 27.190 per kilogram. Sehingga kenaikan harga tercatat mencapai Rp 8.980 per kilogram.
Terkait itu, Analis Ketahanan Pangan Bapanas, Retno Utami mengatakan bahwa kenaikan harga bawang putih salah satunya disebabkan oleh suplai atau ketersediannya yang kurang dari kebutuhan pasar.
"Secara hukum ekonomi, harga itu berkolerasi dengan suplai. Ketika suplai itu kurang, harga itu cenderung meningkat begitupun sebaliknya," kata Retno dalam diskusi publik "Carut Marut Tata Niaga Impor Bawang Putih" di Jakarta, Kamis (25/5).
"Sehingga memang analisis kami dari Badan Pangan Nasional, adanya peningkatan harga ini sangat terkait dengan kondisi suplai. Apalagi memang kita itu bukan produsen utama untuk bawang putih," imbuhnya.
Melalui analisisnya, Retno menyampaikan bahwa ketersediaan bawang putih di tanah air berasal dari luar negeri alias impor. Bahkan kebutuhan bawang putih masih tergantung dengan stok impor yang mencapai 95 persen.
"Memang kita tahu bahwa bawang putih itu kan bukan komoditas yang kita produksi. Artinya memang 95 persen ini didatangkan dari luar. Artinya kita masih impor, ketergantungan kita terhadap impor bawang putih ini memang masih sangat tinggi," ujarnya.