FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Heboh dua warga Kota Makassar terlibat cekcok lantaran menjadi korban penipuan Orang Tak Dikenal (OTK) terkait penjualan kemiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun fajar.co.id, pelaku menjalankan aksinya lewat media sosial (medsos).
Katim Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Aiptu Syamfidar mengatakan, pihaknya menerima laporan jika terjadi penyekapan satu gudang di Jalan Insinyur Sutami, pada Rabu (24/5/2023).
Dikatakan Syamfidar, kedua pedagang yang bertikai tersebut bernama Hamka dan Makmur.
"Ternyata tidak terjadi penyekapan tetapi terjadi miss komunikasi antara dua orang pedagang dan pembeli hasil bumi berupa kemiri," ujar Syamfidar, Kamis (25/5/2023).
Syamfidar menjelaskan Hamka menjual kemiri dengan harga Rp 46 juta di medsos. Namun sial bagi dia, unggahannya itu diklaim oleh terduga pelaku dengan menawarkan harga lebih murah sebesar Rp 40 juta.
Syamfidar mengatakan Makmur tertipu dengan terduga pelaku usai dikirimkan bukti foto dagangan yang sebenarnya milik Hamka.
Namun, Makmur percaya dengan tawaran pelaku hingga mentransfer uang Rp40 juta.
"Padahal yang sebenarnya terjadi diduga penelepon ini mengambil postingan dari pedagang (Hamka)," ucap Syamfidar.
Belakangan terduga pelaku janjian dengan Makmur agar mengambil kemiri di TKP.
Sementara, kata Syamfidar, di satu sisi, terduga pelaku berpura-pura menjadi pembeli dagangan kemiri dari Hamka dan janjian bertemu di lokasi setelah memberi nomor telepon yang ternyata milik Makmur.
Sesampainya di lokasi, Makmur bertemu Hamka yang membawa kemiri di mobil pikapnya. Namun Hamka berselisih karena merasa tidak pernah bertransaksi dengan Makmur.