FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Komnas Perempuan turut buka suara soal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Depok, Jawa Barat. Dalam kasus itu, seorang perempuan bernama Putri Balqis dianiaya oleh suaminya Bani Idham F. Bayumi, tetapi kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Terima kasih sudah mention Komnas Perempuan. Kami turut sedih atas kejadian yang telah dialami oleh korban," tulis akun resmi Komnas Perempuan di Twitter menanggapi cuitan warganet, dikutip Kamis (25/5).
"Semoga korban dalam keadaan sehat dan aman. Saat ini kami sudah koordinasi langsung melalui DM ya untuk ditindak lanjuti," imbuh akun tersebut.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan bahwa kasus tersebut ditangani oleh komisioner Komnas Perempuan.
"Dibantu kawan lain ya. Aku belum sempat memeriksa kasus ini," katanya saat dihubungi melalui pesan singkat.
Namun begitu, Andy tak memerinci siapa komisioner yang menangani kasus tersebut.
Sebelumnya, KDRT diduga menimpa seorang warga depok bernama Putri Balqis. Peristiwa kekerasaan kepada Balqis diviralkan oleh adiknya Sahara Hanum melalui akun Twitter @saharahanum.
Menurut Hanum, kakaknya sudah berumah tangga selama 14 tahun. Dia belasan kali mendapat kekerasaan dari suaminya, Bani Idham F. Bayumi hingga hampir kehilangan nyawa.
"Bulan Febuari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," kata Hanum.
Hanum mengatakan, selama ini Balqis memilih diam dan memendam semuanya sendiri. Sebab, Balqis diancam oleh suaminya jika keluarganya akan dibunuh. Menurut Hanum, kakaknya tahu jika sang suami memiliki pistol.