TPPO di NTT, Komnas HAM Sebut Permasalahan Kategori Darurat

  • Bagikan
Polri dan polisi Filipina tengah mengusut kasus jaringan scamming. Dari hasil kerja sama itu diketahui bahwa pelaku scamming mencapai seribu orang.

Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan penyediaan alokasi anggaran yang memadai dalam pencegahan dan penanganan kasus-kasus TPPO di Provinsi NTT, serta mendorong adanya persamaan persepsi di antara aparat penegak hukum dan penguatan SDM melalui pendidikan dan pelatihan gabungan APH.

“Penguatan fungsi dan peran pemerintah desa dalam pencegahan TPPO,” kata Anis. (antara/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan