Baru Sebulan Bebas, Residivis Pencuri Motor di Makassar Kembali Ditangkap Polisi

  • Bagikan
MAT (38) saat digelandang Tim Opsnal Reskrim Polsek Rappocini.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang pria berinisial MAR (38) di kota Makassar tak berkutik saat diamankan Polisi pada Kamis (25/5/2023), kemarin. 

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengatakan, pelaku tersebut baru saja menjalani masa hukuman di penjara. 

"Dia keluar belum lama setelah Lebaran IdulFitri kemarin," ujar Muhammad Yusuf kepada fajar.co.id, Jumat (26/5/2023) dinihari. 

Diceritakan Muhammad Yusuf, setelah menghirup udara segar usai lebaran Idulfitri 2023 lalu, pelaku kembali melakukan aksi jahatnya. 

"Jadi, dia jadikan ini sebagai pekerjaannya. Dia memakai pakaian rapi kemudian keluar mencari motor yang bisa dibawa kabur," lanjutnya.

Tambahnya, saat melancarkan aksinya pelaku hanya menaiki kendaraan umum alias pete-pete. Turun di tengah jalan, kemudian mengintai target.

"Baru lepas usai lebaran Idulfitri, sebulan lepas kembali melakukan pencurian sebanyak 5 motor berbagai merek," tukasnya. 

Untuk mengelabuhi petugas Kepolisian dan pemilik kendaraan, pelaku sempat mengganti warna motor yang dicurinya.

"Sempat merubah warna cat motor dari merah jadi hitam," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial MAT (48) di kota Makassar harus berurusan dengan Polisi usai melakukan tindak pidana kasus pencurian kendaraan bermotor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun fajar.co.id, MAT melakukan aksi jahatnya di Jalan AP Pettarani, di depan salah satu toko alat olahraga. Dia terekam kamera CCTV saat membawa kabur motor korbannya.

MAT dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Rappocini bersama motor curiannya di Jalan Pattimura, kota Makassar setelah melakukan pengembangan dari 24 hingga 25 mei 2023.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan